Daerah

Pegawai PN Sukabumi Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi

×

Pegawai PN Sukabumi Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi fakultas hukum yang tengah menjalani magang.

Namun demikian, hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Puting Beliung Rusak Rumah dan Sekolah di Sukaresmi Cianjur, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sukabumi, Christoffel Harianja, mengungkapkan bahwa terduga pelaku pelecehan telah lama bekerja di lembaga tersebut.

“Terduga berinisial ES, berusia 46 tahun, merupakan warga Kecamatan Sukabumi. Ia telah menjadi tenaga honorer di Pengadilan Negeri Sukabumi Kelas IB selama dua dekade,” ujarnya saat ditemui awak media di kantornya.

Baca Juga:  Baznas Kota Sukabumi Terbitkan Surat Edaran Zakat Fitrah, Segini Besarannya

Menindaklanjuti dugaan pelecehan tersebut, pihak pengadilan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan ES dari tugasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23