Daerah

Pemuda Asal Pasawahan Purwakarta Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

×

Pemuda Asal Pasawahan Purwakarta Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda berinisial PS (30) dipastikan akan menjalani Hari Raya Idulfitri di balik jeruji besi.

Pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, itu ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba.

Baca Juga:  Juli dan Agustus Hasil Panen Padi di Purwakarta Lebih Dari 80 Ton Dari 12 Hektare Sawah

PS nekat mengedarkan barang terlarang tersebut meski dalam suasana bulan suci Ramadan, saat banyak umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:  Bukan Hanya Abdi Negara, Polwan Purwakarta Ini Buktikan Jadi Juara di Lintasan Lari

PS ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta karena keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234