Daerah

ASN di Sukabumi Dilarang WFA, Libur Lebaran Sesuai Jadwal Resmi

×

ASN di Sukabumi Dilarang WFA, Libur Lebaran Sesuai Jadwal Resmi

Sebarkan artikel ini
Kantor Pemkab Sukabumi.
Kantor Pemkab Sukabumi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, dipastikan tidak akan menerapkan sistem work from anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran 2025.

Baca Juga:  Ibu Hamil di Purwakarta Ngidam Ingin Naik Mobil Patroli Polisi

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Menurut Ade, kebijakan tersebut diambil karena berbagai agenda penting yang harus dijalankan, terutama mengingat kondisi Kabupaten Sukabumi yang saat ini tengah menghadapi dampak bencana.

Baca Juga:  Serdang Bedagai Gelar PTM 100 Persen, Darma Wijaya Minta Prokes Diperketat

“Di Kabupaten Sukabumi, kami tidak menerapkan WFA. Kegiatan saat ini sangat padat, ditambah lagi daerah kita sedang mengalami bencana,” ujar Ade Suryaman saat ditemui di Masjid Agung Palabuhanratu, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga:  Ada Bakso Kelapa Muda di Purwakarta, Ini Lokasinya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23