Daerah

Lapas Karawang Terima 30 Narapidana Pindahan dari Lapas Narkotika Bandung

×

Lapas Karawang Terima 30 Narapidana Pindahan dari Lapas Narkotika Bandung

Sebarkan artikel ini
Narapidana
Ilustrasi Narapidana. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Lapas Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, menerima pemindahan 30 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, sebagai bagian dari upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian serta pemerataan warga binaan di wilayah Jawa Barat.

Pemindahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur. Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Karawang, Farid Sandhika, menjelaskan bahwa proses dimulai dari pemeriksaan berkas dan kesehatan, diikuti dengan penggeledahan badan dan barang bawaan, serta penempatan di kamar hunian.

Baca Juga:  Hikmah Isra Miraj Bagi Warga Binaan Lapas Purwakarta

“Pemindahan ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diawasi langsung oleh tim registrasi dan medis kami,” ujar Farid di Karawang, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:  Hore, Belasan Warga Binaan di Lapas Purwakarta dapat Asimilasi Rumah

Sebagian besar narapidana pindahan tersebut tersangkut kasus narkotika, sementara sisanya terkait tindak pidana perampokan, perlindungan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga:  Tanggapi Jawaban KPI, Tim Advokasi Demiz Akan Laporkan KPI Ke Kepolisian Dan Dewan Etik Penyiaran

Sementara itu, Kepala Lapas Karawang Christo Toar menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada seluruh warga binaan, termasuk bagi narapidana yang baru dipindahkan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2