Daerah

Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon!

×

Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon!

Sebarkan artikel ini
KDM
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi mencabut izin operasional tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, menyusul insiden longsor mematikan yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).

Baca Juga:  Selamat dari Longsor Gunung Kuda, Korban Ungkap Detik-Detik Terjebak di Kabin Truk

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Sabtu (31/5/2025), usai meninjau langsung kawasan tambang yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Baca Juga:  Disebut Ada Intimidasi Siswa Dalam Program Barak Militer, Ini Kata Dedi Mulyadi

“Dinas ESDM Jabar sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini,” kata Dedi di Cirebon.

Selain tambang Al-Azhariyah, Dedi menyebut dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola oleh yayasan juga ikut dihentikan operasionalnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Wajibkan Kawasan Industri Bangun Apartemen Pekerja, Pergub Terbit Pekan Depan

“Tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” tegasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23