JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi mencabut izin operasional tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, menyusul insiden longsor mematikan yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Sabtu (31/5/2025), usai meninjau langsung kawasan tambang yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.
“Dinas ESDM Jabar sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini,” kata Dedi di Cirebon.
Selain tambang Al-Azhariyah, Dedi menyebut dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola oleh yayasan juga ikut dihentikan operasionalnya.
“Tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” tegasnya.