Daerah

Emak-emak Asal Bandung Curi Perhiasan Rp8,8 Juta di Garut, Ini Modusnya

×

Emak-emak Asal Bandung Curi Perhiasan Rp8,8 Juta di Garut, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Seorang perempuan asal Bandung berinisial TG (44) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri perhiasan di toko emas Pasar Baru, Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (29/5/2025) lalu.

Modus yang digunakan terbilang klasik. TG berpura-pura menjadi pembeli dan meminta pelayan toko mengeluarkan beberapa perhiasan dari etalase. Saat pelayan lengah, ia membawa kabur gelang emas seberat 8,5 gram dan kalung 5 gram, senilai total Rp8,8 juta.

Baca Juga:  Mahasiswa Garut Produksi Tembakau Sintetis, Bahan Baku Dibeli Lewat Instagram

“Modus pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli. Aksi dilakukan sekitar pukul 12.45 WIB,” jelas Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga:  Makin Pedas! Harga Cabai Meroket di Pasar Manis Ciamis

Aksi pelaku terungkap ketika pelayan toko menyadari bahwa TG pergi secara tiba-tiba, tanpa menyelesaikan transaksi dan membawa dua jenis perhiasan yang telah ditunjukkan.

Baca Juga:  Polres Garut Perketat Pengamanan Wisata di Gunung Papandayan dan Darajat saat Libur Panjang, Ini Sebabnya

Peristiwa ini sontak membuat heboh warga pasar, yang kemudian membantu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2