Daerah

Pemkot Cirebon Kajian Penutupan Tambang Ilegal di Argasunya

×

Pemkot Cirebon Kajian Penutupan Tambang Ilegal di Argasunya

Sebarkan artikel ini
Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Galian C. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penutupan tambang ilegal di kawasan Argasunya. Kajian ini menyusul kekhawatiran dampak lingkungan dan risiko keselamatan akibat aktivitas galian C yang berlangsung tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Sebanyak 181 Kecelakaan Terjadi Selama Operasi Ketupat 2025, Pemudik Diminta Lebih Waspada

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa peninjauan langsung ke lokasi tambang dilakukan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (2/6/2025).

Baca Juga:  Soal Rokok Ilegal di Cirebon, Wahyu Mijaya Tegaskan Hal Ini

“Langkah yang kami ambil bukan sosialisasi karena tambang ini tidak berizin dan sangat berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan,” ujarnya.

Edo menegaskan, Pemkot tidak ingin tragedi longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, dengan puluhan korban jiwa, terulang di Argasunya.

Baca Juga:  Jadi Program Andalan, Setiap RW Akan Terima Dana Rp300 Juta Mulai Tahun 2026

“Risikonya sangat tinggi, jadi kami harus bertindak tegas,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2