Daerah

Pemkot Cirebon Kajian Penutupan Tambang Ilegal di Argasunya

×

Pemkot Cirebon Kajian Penutupan Tambang Ilegal di Argasunya

Sebarkan artikel ini
Tambang Galian C
Ilustrasi Tambang Ilegal. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penutupan tambang ilegal di kawasan Argasunya. Kajian ini menyusul kekhawatiran dampak lingkungan dan risiko keselamatan akibat aktivitas galian C yang berlangsung tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Meski Didemo Penambang, Dedi Mulyadi Tak Gentar Berantas Tambang Ilegal!

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa peninjauan langsung ke lokasi tambang dilakukan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Senin (2/6/2025).

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Ajak Para Bupati Gerebek Bareng Tambang Ilegal, Ridwan Kamil Berani Tidak?

“Langkah yang kami ambil bukan sosialisasi karena tambang ini tidak berizin dan sangat berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan,” ujarnya.

Edo menegaskan, Pemkot tidak ingin tragedi longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, dengan puluhan korban jiwa, terulang di Argasunya.

Baca Juga:  Tiap Hari di Cimahi Ada Korban Covid-19, Pemakaman Khusus Ditambah

“Risikonya sangat tinggi, jadi kami harus bertindak tegas,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2