Ragam

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

×

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seragam mirip militer.
Ilustrasi seragam mirip militer. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan larangan keras bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengenakan atribut atau seragam yang menyerupai milik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri), maupun lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan.

Baca Juga:  Bukan Soal Kepuasan, Begini Tips Bercinta Saat Honeymoon Agar Cepat Hamil

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar, dalam rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 494 Tersangka TPPO Dalam Dua Pekan

Menurut Bahtiar, kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin oleh undang-undang, namun tetap dibatasi oleh norma dan hukum yang berlaku dalam kehidupan berbangsa.

Baca Juga:  Polisi Dilarang Foto Selfie dengan Bakal Calon, Polri; Harus Menjaga Netralitas
Pages ( 1 of 3 ): 1 23