JABARNEWS | PURWAKARTA – Razia tempat hiburan malam yang dilakukan Polres Purwakarta membuahkan hasil mencengangkan. Selain menemukan ratusan butir narkoba, polisi juga menyita dua senjata api ilegal, dan senjata tajam dari salah satu pengunjung, pada Jum’at (20/6/2025) malam.
Operasi yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi ini melibatkan Subdenpom III/3-4 Purwakarta dan Propam Polres Purwakarta.
Razia menyasar empat lokasi hiburan malam di Jalan Raya Cikopo, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, yakni Krisna Bilyard, Queen Karaoke and Lounge’s, Emerald Karaoke, dan Dewi Restaurant & Karaoke.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyebutkan bahwa operasi gabungan tersebut bertujuan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Dari empat tempat hiburan yang dilakukan razia, ada satu orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Lilik, Sabtu 21 Juni 2025.