Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Punya Wewenang atas RSUD Linggajati, Desak Bupati Kuningan Usut Dugaan Malapraktik

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Punya Wewenang atas RSUD Linggajati, Desak Bupati Kuningan Usut Dugaan Malapraktik

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati, Kuningan, yang tengah disorot akibat dugaan malapraktik hingga menyebabkan kematian seorang bayi.

Baca Juga:  Polres Kuningan Temukan Indikasi Kelalaian Medis dalam Kasus Kematian Bayi di RSUD Linggajati

Menurut Dedi, kewenangan penuh atas rumah sakit tersebut berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Itu kewenangan Bupati, kita tidak boleh by pass. Kan itu diangkat dan diberhentikannya oleh Bupati,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Bandung, Senin (14/7/2025).

Baca Juga:  Mulai Berlatih, Radovic Masih Enggan Komentari Yamashita

Dedi menjelaskan, sebagai Gubernur, dirinya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, apabila terbukti terjadi pelanggaran berat oleh pihak manajemen rumah sakit.

Baca Juga:  1 Juta Pekerja Informal di Jabar dapat Perlindungan BPJS, Dedi Mulyadi: Negara Harus Hadir!

“Kalau memang itu ditemukan kesalahan fatal, saya akan memberikan rekomendasi pada Bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat, termasuk memberhentikan,” tegasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23