Daerah

Polda Jabar Bongkar Kecurangan 12 Merek Beras, Omzet Ilegal Capai Miliaran Rupiah

×

Polda Jabar Bongkar Kecurangan 12 Merek Beras, Omzet Ilegal Capai Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
impor beras
Ilustrasi stok beras. (Foto: CNBC).

JABARNEWS | BANDUNGPolda Jabar mengungkap praktik kecurangan dalam produksi dan distribusi beras yang tidak sesuai standar mutu. Empat produsen dengan total 12 merek beras diketahui menjual beras kualitas rendah dalam kemasan berlabel premium.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan modus yang digunakan bervariasi, mulai dari repacking hingga mencantumkan label yang tidak sesuai isi sebenarnya.

Baca Juga:  Pastikan Kehadiran ASN Purwakarta, Sekda dan BKPSDM Datangi Kantor OPD

“Dari hasil penyelidikan ditemukan empat produsen dan 12 merek beras yang melakukan pelanggaran, mulai dari menjual beras kualitas medium dalam kemasan premium, melakukan repacking, hingga mencantumkan label yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya,” ujar Hendra di Bandung, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga:  Dua Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Cileungsi Bogor Dibekuk Polda Jabar

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam empat perkara yang sedang ditangani. Salah satunya adalah pemilik CV Sri Unggul Keandra di Majalengka, berinisial AP, yang memproduksi beras merek Si Putih kemasan 25 kilogram berlabel premium, padahal tidak memenuhi standar mutu. Praktik ini berlangsung empat tahun, dengan total produksi 36 ton dan omzet sekitar Rp468 juta.

Baca Juga:  Cara Herman Suherman Tekan Harga Pangan di Cianjur, Suruh Warga Tanam Sendiri Cabai dan Sayur Mayur

Kasus lain terjadi di PB Berkah, Cianjur. Pelaku memasarkan beras merek Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang ternyata berisi beras jenis lain. Dalam empat tahun, omzet penjualan mencapai Rp2,97 miliar dari 192 ton beras.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23