Daerah

Ketua DPRD Garut Dukung Pemekaran Jadi Tiga Daerah Otonom

×

Ketua DPRD Garut Dukung Pemekaran Jadi Tiga Daerah Otonom

Sebarkan artikel ini
DPRD Garut
Gedung DPRD Garut. (foto: isitmewa)

JABARNEWS | GARUT – Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran wilayah Garut menjadi tiga daerah otonom baru (DOB), yakni Kabupaten Garut sebagai induk, Garut Selatan, dan Garut Utara.

Baca Juga:  Lakukan 3 Hal Ini Agar Lipstik Tidak Menempel Di Gigi

Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

“Garut Selatan ataupun Garut Utara itu harus mekar, karena kita ini terlalu luas,” kata Aris Munandar di Garut, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga:  Meriah, Karnaval Tani Di Garut Diikuti Ribuan Peserta

Saat ini Kabupaten Garut memiliki 42 kecamatan dengan total 442 desa dan kelurahan, termasuk 22 desa baru hasil pemekaran. Luasnya wilayah, kata Aris, membuat pemekaran menjadi kebutuhan mendesak.

Ia menjelaskan, DPRD kabupaten dan provinsi telah menyepakati pembentukan DOB, sementara secara administrasi Garut telah memenuhi semua syarat, mulai dari pemetaan wilayah hingga rencana kantor pemerintahan. Namun, proses tersebut masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pakuan Bhagasasi hingga Cirebon, Ini Isu Dua Calon Daerah yang akan Memisahkan Diri dari Jawa Barat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2