Daerah

Kejari Cirebon Periksa 5 Saksi Baru Dugaan Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp26 Miliar

×

Kejari Cirebon Periksa 5 Saksi Baru Dugaan Korupsi Gedung Setda, Kerugian Negara Rp26 Miliar

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon periode 2016-2018 dengan memeriksa lima saksi baru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari dua anggota DPRD aktif, dua mantan anggota DPRD, serta seorang mantan wali kota. Mereka dimintai keterangan terkait proses penganggaran dan pembangunan gedung tersebut.

Baca Juga:  Kejari Bandung Tetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR Rp3,6 Miliar

“Kelima orang itu dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda. Ada informasi yang mengarah, sehingga kami panggil untuk pendalaman,” ujar Slamet di Cirebon, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga:  Pangkas Jalur Memutar, Pemkab Majalengka Segera Bangun Trase Jalan Munjul-Panyingkiran

Slamet menegaskan status kelima orang itu masih sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti yang cukup.

Baca Juga:  Libur Natal, Antrean Kendaraan ke Arah Jawa Padati Tol Palimanan Cirebon

Keterangan anggota DPRD yang dipanggil berhubungan langsung dengan pembahasan anggaran proyek tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2