Daerah

Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri di Instagram

×

Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri di Instagram

Sebarkan artikel ini
Polri
Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri di Instagram. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan seorang pegawai kontrak berinisial LFK sebagai tersangka kasus unggahan provokatif di Instagram yang berisi hasutan untuk membakar gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Baca Juga:  Aplikasi Edit Foto yang Lagi Hits di Instagram Teratas

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, tersangka merupakan pemilik akun Instagram @larasfaizati yang memiliki 4.008 pengikut.

Dalam unggahannya, LFK terlihat menunjuk gedung Mabes Polri sambil menyampaikan ajakan untuk membakar bangunan tersebut.

Baca Juga:  Badan Geologi Imbau Warga Pamarican Ciamis Tak Bangun Rumah Permanen, Ini Alasannya

“Tersangka menggugah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional yang bisa memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan,” kata Himawan di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  Informasi Jadwal Azan Magrib Hari Ke-26 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Himawan menegaskan konten itu tidak hanya menghasut massa, tetapi juga berpotensi mendorong tindakan anarkis. Selain itu, LFK diketahui mentransmisikan dokumen elektronik milik orang lain atau publik tanpa hak.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2