JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menetapkan mantan Kepala Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, WDH, sebagai tersangka dugaan korupsi dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). WDH menjabat Kepala BBT periode 2018–2021.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan penyidik menemukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2020.
“Kerugian negara berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan mencapai Rp2,8 miliar,” ujar Hendra, Kamis, 18 September 2025.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan perkara ini bermula dari perjanjian kerja sama antara BNPB dan Kementerian Perindustrian pada 2 Oktober 2020.