JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai berhasil menggagalkan pengiriman empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Dalam operasi tersebut, dua wanita yang berperan sebagai agen dan pengantar turut diamankan.
Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Serdang Bedagai, Kompol Rudy, menjelaskan penangkapan dilakukan di Gerbang Tol Sei Sejenggi, Kecamatan Perbaungan, saat kedua pelaku berada di dalam mobil Mitsubishi Fortuner bernomor polisi BK 1440 LD bersama para calon pekerja migran.
“Kedua pelaku berperan sebagai agen dan pengantar calon pekerja migran ilegal ke Malaysia,” ujar Kompol Rudy, Kamis (23/10/2025).
Dua tersangka yang diamankan yakni Rizky Handayani (47), warga Jalan Istana, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, dan Nadia Nasha (25), warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Kompol Rudy, Rizky berperan sebagai agen utama yang mengumpulkan calon pekerja migran di wilayah Perbaungan sekaligus memesan tiket penyeberangan dari Tanjung Balai menuju Malaysia.





