JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar peringatan Hakordia 2025 Purwakarta (Hari Anti Korupsi Sedunia) di SMPN 1 Purwakarta, Selasa (09/12/2025).
Momentum ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi langkah strategis mempertegas tata kelola pendidikan yang bersih serta penanaman karakter hukum sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, menekankan bahwa pemahaman hukum yang mendalam bagi kepala sekolah dan guru adalah kunci utama pencegahan korupsi.
Hal ini dinilai krusial untuk menciptakan iklim pendidikan yang berkualitas sekaligus menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kegiatan ini menjadi moment penting bagi kepala sekolah maupun guru untuk memperkuat pengetahuan tentang hukum demi terciptanya tata kelola pendidikan yang berkualitas serta dapat mengurangi korupsi di dunia pendidikan,” tegas Sadiyah dalam sambutannya.





