Daerah

Akademisi Unpad Desak Kasus Wakil Wali Kota Bandung Dibongkar Tuntas

×

Akademisi Unpad Desak Kasus Wakil Wali Kota Bandung Dibongkar Tuntas

Sebarkan artikel ini
Unpad
Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Idil Akbar menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (E), bersama anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga (RA), harus dituntaskan tanpa kompromi.

Ia menilai penetapan keduanya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung merupakan langkah awal yang patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti di tengah jalan.

Baca Juga:  Bangunan SD 41 Garut Rubuh Lukai Empat Murid, Nurdin Bilang Begini

Idil menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, adil, dan berlanjut hingga tahap persidangan. Menurutnya, pemotongan “rantai kekeliruan” yang selama ini membuat sejumlah pejabat merasa leluasa menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi adalah langkah esensial untuk memulihkan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Dedi Mulyadi Tanggapi Begini

“Harus dipotong rantai kekeliruan yang membuat pejabat merasa memiliki kuasa untuk menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi atau kelompok,” kata Idil dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/12/2025).

Idil menilai penegakan hukum dalam kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas aparat penegak hukum sekaligus cerminan komitmen negara dalam memberantas korupsi struktural. Ia memperingatkan bahwa bila kasus ini tidak dituntaskan, preseden buruk dapat tercipta dan semakin melemahkan kepercayaan publik yang kini berada dalam kondisi rapuh.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Senilai Rp1,8 Miliar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2