JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur merupakan bagian dari manajemen karier aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/1/2026). Ia menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi bertujuan memberikan pengalaman baru sekaligus pengembangan kemampuan manajerial maupun teknis bagi para pejabat.
“Rotasi dan mutasi menjadi salah satu mekanisme promosi dan evaluasi kinerja yang dilakukan secara adil. Ini juga mendorong pejabat untuk terus meningkatkan kompetensi agar layak menduduki jabatan yang lebih tinggi,” ujar Wahyu.
Menurutnya, penempatan pejabat yang lebih kompeten dan didukung sistem organisasi yang sesuai akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan manajemen birokrasi yang tepat, berbagai program pemerintah daerah dapat dijalankan lebih efektif dan efisien.
“Manfaatnya jelas, masyarakat akan menerima layanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Ini sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.





