Daerah

Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

×

Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi jelaskan pelunasan utang pembangunan Pemprov Jabar melalui pajak kendaraan dan DAU
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai melonggarkan kebijakan moratorium pembangunan perumahan baru di wilayahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuka kembali penerbitan izin pembangunan perumahan secara bertahap mulai Februari 2026, khusus untuk kawasan yang dinilai aman dari risiko bencana.

Baca Juga:  Persiapan Haji 2026 Capai 80 Persen, Kuota Diperkirakan Berkurang karena Penyamarataan Masa Tunggu

Kebijakan itu disampaikan Dedi usai menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama sejumlah pengembang di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga:  TMMD ke-113 Kodim 0619 Purwakarta Wujudkan Harapan Warga

Dedi mengatakan, pembukaan izin dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian berbasis kajian ilmiah.

Menurut Dedi, penerbitan izin akan mengacu pada hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang saat ini tengah memetakan wilayah layak pembangunan.

Baca Juga:  Safari Cinta Dedi Mulyadi Hadirkan Wayang Janda Satukan Warna Budaya Jawa dan Sunda
Pages ( 1 of 4 ): 1 234