JABARNEWS | CIANJUR – Sekitar 1.500 tenaga pendidik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengembalikan dana tambahan penghasilan (tamsil) kepada pemerintah daerah setelah Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah pusat akhirnya dicairkan.
Kebijakan pengembalian tersebut dilakukan karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyalurkan dana tamsil sebagai bentuk apresiasi kepada guru saat pencairan TPG dari pusat belum memiliki kepastian waktu.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan kelebihan pembayaran terjadi setelah pengajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 13 dan 14 yang diajukan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 kembali dianggarkan.
“Pengajuan PPG 13 dan 14 dari data yang diajukan pada Tahun Anggaran 2024 dan tahun 2025 kembali dianggarkan sehingga terjadi kelebihan pembayaran,” kata Ruhli dalam keterangan yang diterima, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, pada saat belum ada kepastian pencairan TPG dari pemerintah pusat, Pemkab Cianjur tetap menyalurkan dana tamsil kepada para guru. Namun ketika TPG akhirnya cair pada tahun berikutnya, dana tersebut harus dikembalikan sesuai kesepakatan sebelumnya.





