Daerah

Guru PPPK Paruh Waktu di Cianjur Hanya Digaji Rp300 Ribu, Wahyu Ferdian Jelaskan Soal THR Lebaran

×

Guru PPPK Paruh Waktu di Cianjur Hanya Digaji Rp300 Ribu, Wahyu Ferdian Jelaskan Soal THR Lebaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ribuan tenaga pendidik berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Cianjur masih menunggu kepastian mengenai tunjangan hari raya (THR) tahun 2026. Harapan tersebut muncul di tengah kondisi ekonomi yang berat setelah mereka hanya menerima gaji sekitar Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga:  Aturan Kenaikan Gaji PPPK, Ada Dua Kriteria yang Harus Dipenuhi

Pemerintah Kabupaten Cianjur menyatakan siap mengalokasikan anggaran THR bagi aparatur pemerintah termasuk PPPK, namun realisasinya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait skema PPPK paruh waktu.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan kebijakan pemberian THR bagi aparatur negara harus mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Pengganti Tenaga Honorer

“Saat ini kami masih menunggu dan menyesuaikan dengan aturan resmi yang berlaku terkait skema PPPK paruh waktu karena status dan mekanisme penganggarannya memang berbeda dengan PPPK penuh waktu atau PNS,” kata Wahyu dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga:  Herman Suherman Pastikan Bangun Kembali Rumah Warga yang Ambruk Akibat Banjir Bandang di Cianjur

Menurut dia, pemerintah daerah akan segera menyiapkan anggaran jika regulasi pusat memperbolehkan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2