JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polrestabes membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang hendak bepergian ke kampung halaman. Layanan ini dapat dimanfaatkan di Mapolrestabes Bandung maupun di polsek-polsek yang memiliki halaman cukup luas.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Adi Wijaya, mengatakan fasilitas penitipan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perjalanan mudik.
“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan ingin menitipkan kendaraannya, hal tersebut bisa dilakukan di satuan-satuan Polri, baik di Polrestabes Bandung maupun di polsek-polsek yang memiliki halaman cukup luas untuk menampung kendaraan,” ujar Adi.
Adi menambahkan layanan penitipan akan mulai dibuka bersamaan dengan gelar pasukan operasi pengamanan mudik pada Kamis (12/3/2026). Sejak saat itu, masyarakat sudah dapat mulai menitipkan kendaraannya di lokasi yang disediakan pihak kepolisian.
“Dengan dititipkannya kendaraan tersebut, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman saat melaksanakan kegiatan mudik,” kata Adi.





