Daerah

THR ASN Pemprov Jabar Mulai Cair Hari Ini, Anggaran Disiapkan Lebih dari Rp433 Miliar

×

THR ASN Pemprov Jabar Mulai Cair Hari Ini, Anggaran Disiapkan Lebih dari Rp433 Miliar

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai dibayarkan pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kebijakan pencairan THR ini mengikuti keputusan pemerintah pusat yang lebih dulu menetapkan jadwal penyaluran THR bagi aparatur negara. Di tingkat daerah, Pemprov Jawa Barat segera menyiapkan aturan teknis agar proses pencairan dapat dilakukan tepat waktu.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Cirebon

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pemerintah daerah tengah menuntaskan Peraturan Gubernur yang menjadi dasar pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur.

Baca Juga:  Heboh Presiden Jokowi Bagi-bagi THR Emas 24 Karat, Ini Faktanya

“Peraturan Gubernur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Ini sudah kita buatkan dan sekarang sedang proses penandatanganan. Insyaallah malam ini tuntas, dan insyaallah besok mulai baik untuk PNS, PPPK paruh waktu cair,” ujar Herman pada Rabu, 11 Maret 2026.

Baca Juga:  Sekda Bantah Dana Efisiensi Anggaran Jabar Mengalir ke Lembur Pakuan

Menurut Herman, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp433 miliar untuk membayarkan THR bagi ASN. Tunjangan yang diterima tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2