JABARNEWS | BANDUNG – Upaya peredaran obat keras terbatas dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung. Seorang pria diamankan bersama ribuan butir obat yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
Kapolsek Bojongsoang, Undi Kurnia, menyampaikan penangkapan dilakukan di kawasan Desa Cipagalo pada Minggu (12/4/2026) malam, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Wawan Hermawan langsung melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan seorang pria di dalam kendaraan.
Pelaku berinisial AR (25), warga Kota Bandung, kemudian diamankan tanpa perlawanan.





