Daerah

Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Kena Pajak, Dedi Mulyadi Bilang Begini

×

Kendaraan Listrik di Jabar Tetap Kena Pajak, Dedi Mulyadi Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi lelang dini infrastruktur Jabar untuk perbaikan jalan rusak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan kendaraan listrik tetap dikenakan pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan yang digunakan seluruh jenis kendaraan.

Baca Juga:  Ini Kronologi Gas LPG 3 Kg Meledak di Cianjur, Tiga Warga Alami Luka Bakar Serius

“Harapan saya adalah pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran Polisi dalam Operasi Antik

Ia menjelaskan, penghapusan pajak kendaraan bermotor, termasuk untuk kendaraan listrik, berpotensi mengganggu kemampuan fiskal daerah. Terlebih jika dana bagi hasil pajak dari pusat juga mengalami keterlambatan.

Baca Juga:  Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 di Cianjur Menurun

Menurutnya, penerimaan dari sektor pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Jawa Barat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2