JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menggulirkan program dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) untuk tahun anggaran 2026.
Meski proses pengajuan telah dibuka bagi 1.020 RW yang tersebar di 12 kecamatan, langkah ini tak berjalan mulus lantaran terganjal peringatan dari pihak legislatif.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendorong para pengurus wilayah untuk segera merampungkan berkas administrasi sebelum memasuki pertengahan tahun.
Skema ini diproyeksikan sebagai stimulus pembangunan infrastruktur skala mikro serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Target Tuntas Juni 2026
Tri Adhianto menegaskan bahwa pintu pengajuan sudah terbuka lebar. Ia menargetkan seluruh proses administrasi dari tingkat bawah dapat selesai tepat waktu agar realisasi pembangunan tidak terhambat.





