“Saya harap bank sampah ini tidak hanya menjadi sarana pengelolaan limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi warga,” ungkapnya.
DPRD: Tertib Administrasi Harga Mati
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, melayangkan nota keberatan terkait waktu pencairan. Pihak dewan meminta pemerintah menahan kucuran dana hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Sardi menekankan pentingnya evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) periode sebelumnya guna menghindari celah hukum atau penyimpangan anggaran di tingkat akar rumput.
“Saat ini proses pemeriksaan di BPK masih berjalan. Dan seharusnya dana Rp 100 juta itu dapat dicairkan kembali setelah laporan keuangan selesai diperiksa,” ujar Sardi.
Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah kunci akuntabilitas.





