Daerah

Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Berlanjut, DPRD Minta Pencairan Tunggu Audit BPK

×

Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Berlanjut, DPRD Minta Pencairan Tunggu Audit BPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penerimaan dana hibah oleh para guru di Jakarta Selatan
Ilustrasi penerimaan dana hibah oleh para guru di Jakarta Selatan. (foto: istimewa)

“Saya harap bank sampah ini tidak hanya menjadi sarana pengelolaan limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi warga,” ungkapnya.

​DPRD: Tertib Administrasi Harga Mati

​Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, melayangkan nota keberatan terkait waktu pencairan. Pihak dewan meminta pemerintah menahan kucuran dana hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Baca Juga:  Transaksi Temu Bisnis dan Pameran Produk OPOP 2022 Capai Rp42,1 Miliar, Ridwan Kamil: Ini Produk Pesantren

​Sardi menekankan pentingnya evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) periode sebelumnya guna menghindari celah hukum atau penyimpangan anggaran di tingkat akar rumput.

Baca Juga:  Plt Bupati Positif COVID-19, Dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi

​“Saat ini proses pemeriksaan di BPK masih berjalan. Dan seharusnya dana Rp 100 juta itu dapat dicairkan kembali setelah laporan keuangan selesai diperiksa,” ujar Sardi.

Baca Juga:  HUT ke-50, PDIP Jabar Tanam Puluhan Ribu Pohon di Tepi Sungai Kalimalang

​Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah kunci akuntabilitas.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4