“Lewat laporan ini nantinya kami akan dilihat apa rekomendasi dari BPK. Dan kalau pemerintah daerah ingin tertib administrasi, sudah tunggu saja,” tegasnya.
Pendampingan Ketat Inspektorat
Merespons kekhawatiran DPRD, Wali Kota Tri Adhianto menjamin bahwa pengawasan internal sudah berjalan berlapis.
Ia menilai pro-kontra dalam tata kelola keuangan adalah hal yang lumrah, namun ia memastikan pengurus RW tidak dibiarkan bekerja sendirian dalam menyusun laporan.
“Kan sudah ada pemeriksaan oleh inspektorat begitu ketat. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengedukasi terkait dengan pelaporan sesuai dengan tata kelola keuangan,” pungkas Tri.
Hingga saat ini, ribuan RW di Bekasi kini tengah bersiap menyusun proposal, sembari menunggu titik temu antara eksekutif dan legislatif terkait waktu pengetokan palu pencairan dana tersebut. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





