JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sedikitnya 10 celah korupsi di tubuh Partai Politik (Parpol) yang mengancam integritas demokrasi Indonesia.
Dari sederet temuan tersebut, praktik mahar politik dalam proses kandidasi menjadi sorotan utama karena dianggap sebagai akar masalah korupsi sistemik.
KPK menilai bahwa korupsi di lingkungan politik tidak muncul tiba-tiba saat seseorang menjabat, melainkan bermula dari buruknya tata kelola partai politik.
Sistem kaderisasi partai yang minim akuntabilitas dan cenderung transaksional disinyalir menjadi pintu masuk utama bagi penyimpangan tersebut.
Pengkajian ini dilakukan oleh Direktorat Monitoring pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK sepanjang tahun 2025.





