JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur mengamankan sebanyak 2.200 sepeda motor berknalpot bising dalam kurun dua bulan terakhir melalui razia rutin yang digelar hampir setiap hari.
Kapolres Cianjur, Alexander Yurikho Hadi, mengatakan tingginya pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar mendorong pihaknya mengintensifkan kegiatan razia, termasuk pada akhir pekan.
“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, karena masih banyak pengendara menggunakan knalpot bising,” kata Alexander dalam keterangan yang diterima, Senin (4/5/2026).
Dalam razia terbaru hingga Minggu dini hari, polisi kembali menjaring sekitar 150 sepeda motor. Selain pelanggaran knalpot, petugas juga menemukan pengendara yang berkendara di bawah pengaruh minuman keras hingga membawa narkoba.
Menurut Alexander, kendaraan yang disita dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat telah dikembalikan ke kondisi standar, termasuk penggunaan knalpot sesuai aturan serta kelengkapan administrasi kendaraan.





