JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar pada 2026 untuk pembangunan ruang kelas baru di tingkat SD dan SMP. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan penerapan sistem pembelajaran dua shift berjalan optimal di seluruh sekolah negeri.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pembangunan ruang kelas menjadi faktor krusial dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Untuk tahun ini kita genjot pembangunan ruang kelas baru, karena itu menjadi kunci agar sistem dua shift bisa berjalan maksimal,” kata Farhan dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/5/2026).
Menurut Farhan, mulai 2026 seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Bandung tidak lagi diperbolehkan menerapkan tiga shift pembelajaran. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong peningkatan kualitas proses belajar mengajar.
“Sekarang tidak boleh lagi tiga shift. Ini menjadi tantangan karena harus menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas yang ada,” katanya.





