Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pelaku Olahraga, Ini yang akan Diperoleh

×

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Pelaku Olahraga, Ini yang akan Diperoleh

Sebarkan artikel ini
Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek
Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek
Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek
Logo BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek

“Secara nasional hingga saat ini terdapat 156 ribu pelaku olahraga yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara itu, kata dia, selama tahun 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada 2.730 pelaku olahraga dengan total manfaat mencapai Rp 25,4 Miliar.

Baca Juga:  Bank BJB Dorong UMKM Go Global via Digitalisasi, Pembiayaan dan Pemberdayaan

“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung program-program pemerintah dalam menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya, khususnya para pelaku olahraga,” kata Zainudin.

Baca Juga:  Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diminta Hindari Calo saat Pengajuan Klaim JHT

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya, Rizal Dariakusumah menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat dan dapat memberikan kesejahteraan para pelaku olah raga dan bagi keluarganya di seluruh indonesia khususnya di Kabupaten Bandung. (Adv)

Baca Juga:  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Depok
Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5