JABARNEWS | BANDUNG – Sepanjang 2021, bank bjb telah menyalurkan kredit FLPP sebanyak 5.829 unit dari total target 5.700 unit, atau sebesar 102.26 persen realisasi.
Mulai tahun 2022, program penyediaan perumahan rumah bagi masyarakat lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, dimana sebelumnya FLPP dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
Terkait hal tersebut, bank bjb selaku penyalur program KPR FLPP kembali berkomitmen untuk memberikan akses fasilitas perumahan murah dan terjangkau bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan PKS tripartit antara PPDPP, BP Tapera dan bank bjb.
Penandatanganan PKS dilakukan pada Jumat, (24/12/2021) di Gedung Pendopo Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini, Pemimpin Divisi KPR KKB bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Dirut PPDPP Arief Sabaruddin, dan Dewan Komisioner BP Tapera Adi Setianto.