121 Ribu Warga Karawang Belum Lakukan Perekaman e-KTP

JABAR NEWS | KARAWANG – Jumlah warga Karawang yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik setiap tahun terus bertambah.

Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcail) setempat, mencatat jumlah yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) saat ini sebanyak 121 ribu orang dari sebelumnya hanya 60 ribu orang.

Kepala Disdukcapil, Yudi Yudiawan mengatakan, pertambahan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, karena warga pendatang terus bertambah setiap tahunnya. Jadi data yang belum melakukan perekaman yang tadinya 60 ribu orang, sekarang jadi 121 ribu orang. 

Baca Juga:  YPLP PGRI Akui Terima Dana Hibah Provinsi Jabar 31,5 Miliar

“Warga pendatang itu harus melakukan perekaman KTP-el agar menjadi warga Karawang,” ujar Yudi, Sabtu (26/08/2017).

Yudi menjelaskan, akibat banyaknya warga pendatang, blanko e-KTP juga jadi berkurang. Sementara pemerintah pusat hanya menjatah Karawang 40 ribu blanko untuk warga yang melakukan perekaman dari bulan Juni 2016 sampai Oktober 2016 yang sudah habis didistribusikan ke masyarakat melalui kecamatan.

Baca Juga:  Pembangunan Mangkrak, Disnakertrans Jabar Sebut Tidak Ada Kerugian Materil

“Kami akan mengajukan penambahan blanko KTP, sebab pemerintah pusat menyeragamkan jumlah blanko tanpa melihat warga yang melakukan perekaman,” jelasnya.

Sampai bulan November sampai saat ini belum ada penambahan blanko e-KTP, sehingga masyarakat masih menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP sementara.

Baca Juga:  Pindah Rumah, Yossi Enggan Diliput Takut Disebut Lebay

“Dari jumlah data penduduk yang tercatat di server saja saat ini sudah mencapai 2,9 juta jiwa warga Karawang. Jadi penambahannya sangat signifikan untuk penduduk,” ungkap Yudi. (Kar)

Jabar News | Berita Jawa Barat