19.629 Warga Belum Perekaman KTP Elektronik

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Pemkot Cirebon berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di bidang elektronik kependudukan. Berbagai terobosan dilakukan agar perekaman KTP elektronik menjelang Pilkada Serentak 2018 bisa selesai.

“Kita sudah sepakat melakukan pelayanan yang lebih baik lagi di bidang elektronik kependudukan. Di antaranya mempercepat proses pembuatan KTP elektronik. Biasanya, proses pembuatan KTP elektronik membutuhkan waktu 14 hari. Namun dalam rapat tadi disepakati jika seluruh persyaratan sudah lengkap, maka proses pembuatan KTP elektronik bisa dilakukan satu hari,” kata Pjs. Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, usai rapat kerja dengan Disdukcapil, lurah, dan camat, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Indonesia, Ini Kata BMKG

Dedi mengungkapkan, berbagai terobosan disiapkan agar tingkat partisipasi masyarakat yang ikut dalam Pilkada 2018 mendatang bisa naik.

“Kita punya target partisipasi pemilih naik dari 69 persen menjadi 78 persen. Namun, masih ada sebanyak 19.629 warga Kota Cirebon yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP elektronik. Karena itu, Disdukcapil Kota Cirebon bersama dengan lurah dan camat dan RW jadi lini terdepan melakukan strategi jemput bola, yaitu melakukan perekaman KTP elektronik langsung di tingkat RW,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasutri di Cirebon Nekat Edarkan Uang Palsu, Untungnya Belasan Juta

Ditambakannya, petugas juga akan melakukan perekaman KTP saat pelaksanaan salat Jumat, salat subuh berjamaah, dan kegiatan lainnya yang melibatkan warga dalam jumlah yang banyak.

Baca Juga:  Oknum Polisi Ini Gunakan Uang Negara Rp3 Miliar untuk Investasi Online, Begini Modusnya

“Diharapkan, sebelum 27 Juni 2018 ini perekaman KTP elektronik bisa selesai dilakukan. Sehingga bisa berdampak pada semakin banyaknya warga Kota Cirebon yang akan ikut dalam Pilkada Serentak. Instansi terkait juga harus mendukung pelaksaan program ini,” tegas Dedi. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat