JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kasus polisi gadungan berpangkat Komjen terus berlanjut. Meski kasus tersebut terjadi di Jakarta, namun Polsek Sodonghilir melakukan penyelidikan ihwal polisi gadungan asal Sodonghilir.
Sebelumnya, pelaku kasus polisi gadungan berhasil diamankan di Jakarta. Pelaku sendiri memiliki KTP yang beralamat di Desa Raksajaya, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya.
Oleh karena itu, Polsek Sodonghilir melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku tersebut.
Dalam penyelidikannya, Kapolsek Sodonghilir Iptu Uu Maftuh bersama anggota Reskrim sudah mendatangi rumah Yusuf Daiman pelaku polisi gadungan, Sabtu (5/3/2022).
“Kami beserta anggota Reskrim telah menemui istrinya di rumahnya, di Desa Raksajaya. Istrinya berinisial D mengakui kalau Yusuf Daiman memang suaminya. Mereka menikah pada tahun 2012,” kata Uu, Senin (7/3/2022).