Kasus Covid-19 Meningkat, Pembelajaran 8 Kecamatan di Purwakarta Kembali Daring

Proses pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews).

“Untuk kecamatan diluar zona merah masih bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas, 50 persen,” jelas Purwanto.

Menurut dia, kebijakan itu sesuai persyaratan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta untuk melakukan PTM.

Baca Juga:  Dinkes Purwakarta Cegah Penyebaran Polio pada Anak

“PTM bisa dihentikan jika kecamatan berstatus zona merah atau sekolah ada penyebaran covid-19,” ungkap dia.

Dijelaskannya, kebijakan tersebut dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.

Baca Juga:  Cegah Abrasi Pantai, PLN Salurkan Bantuan 31.000 Pohon untuk Kabupaten Batang Jateng

“Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah-langkah kesehatan dan keselamatan, sangat penting. Intinya sehat dan selamat,” ujarnya.