28 Kilogram Sabu Direbus Polres Serdang Bedagai

Polres Serdang Bedagai rebus 28 Kg sabu hasil tangkapan dari dua orang tersangka.(Foto: Ahmad/Jabarnews).

Oxy menambahkan, pemusnahan sabu tersebut disaksikan Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, perwakilan dari Kejari Serdang Bedagai, BNNK, MUI dan dari Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:  Roby Geisha Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

“Pemusnahan dilaksanakan dengan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian barang bukti oleh petugas Bid Labfor Polda Sumatera Utara, lalu direbus dan bungkus sabu tersebut dibakar di lokasi pemusnahan barang bukti,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Saat Menunggu Pembeli