500 Pegawai Pemkab Garut Dimutasi

JABARNEWS | GARUT – Sebanyak 500 orang mulai staf, kasie, kabid hingga jabatan ke atasnya dalam waktu dekat akan segera di mutasi secara besar-besaran oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.

“Sekarang saya akan memindahkan sekitar 500 orang sekaligus. Pokoknya dari semuanya.” kata Bupati didampingi Plt. Sekda Kab. Garut, Yatie Rocyatie di ruang kerjanya, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 27 April 2022

Dikutip kabarpriangan,co,id, pemindahan itu karena ada yang promosi, mutasi, rotasi dan degradasi.

“Kita akan evaluasi semuanya, sekarang kan terukur akan dilakukan secara transparan. Misalnya ada camat yang menjadi kabid, ada juga kabid menjadi camat,” ujarnya.

Sementara itu terkait CPNS, Bupati merasa prihatin karena kuota tidak terpenuhi. Sebanyak 33 kuota CPNS untuk honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Garut tak terisi. Padahal Pemkab Garut telah memprioritaskan penerimaan CPNS untuk K2.

Baca Juga:  Toko Bangunan di Purwakarta Ludes Terbakar Diduga Korsleting listrik

Ia menyebutkan, kuota CPNS untuk K2 sebanyak 240. Namun sampai penutupan pendaftaran CPNS, hanya ada 207 honorer K2 yang mendaftar.

Rudi mengaku, tak terisinya kuota karena terjadi kesalahan data saat verifikasi. Awalnya honorer K2 di bawah usia 35 tahun yang terdata sebanyak 300 orang. Namun kenyataannya hanya ada 200 orang.

Baca Juga:  Audit Dana Desa Akan Dilakukan Satgas Secara Acak

Menurutnya, pendaftar CPNS dari K2 pun tak otomatis masuk menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti seleksi sesuai ketentuan.

“Sekarang saya sudah melunasi hutang (CPNS) yang 35 tahun ke bawah karena Undang-undang. Tinggal tunggu saja hasilnya,” ujarnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat