9 Siswi SMK di Serdang Bedagai Datangi Kantor Polisi Laporkan Guru Diduga Lakukan Perbuatan Pelecehan

Ilustrasi kasus pencabulan anak di Depok.
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Karawang. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sebanyak sembilang orang siswi SMK Negeri 2 Sei Rampah mendatangi kantor Senteral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Serdang Bedagai, Selasa (8/11/2022).

Pantauan di lapangan, kedatangan para siswi SMKN di dampingi para orangtua untuk melaporkan seorang oknum guru olahraga berinisial M (38) diduga telah mengucapkan kata-kata jorok dan tidak menyenangkan terhadap siswinya saat jam sekolah.

Seorang wali murid berinisial T (38) warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan, oknum guru tersebut mengucapkan kata-kata yang tidak layak yang mengandung pornografi terhadap anaknya saat berada di dalam ruangan sekolah.

“Guru itu mengucapkan kata yang tidak layak diucapkan seorang guru kepada siswinya, ” paparnya.

Menurutnya, peristiwa itu berawal saat anaknya berinisial P (16) mengunakan perhiasan. Lalu oknum guru tersebut mengambil perhiasan tersebut untuk disita. Lalu anakku dipanggil keruangan berdua dengan oknum tersebut.