Ada 51 Petugas Bawaslu Kabupaten Bandung Positif Covid-19, Kahpiana: Semua Diganti

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 51 petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, dikabarken terkonfirmasi pisutif Covid-19.

Kasus positif Covid-19 tersebut, diketahui pada awalnya dari 39, terkonfirmasi Covid-19, kemudian dari Dinkes menyampaikan informasi menjadi 48.

“Per hari ini, Sabtu (5/12)  ada sebanyak 51 petugas yang positif Covid-19, dan semuanya kini sudah diganti,” ujar Kepala Bawaslu Kabupaten Bandung, dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Dukung PTM Digelar Bulan Juni, Syaiful Huda: PJJ 70 Persen Tidak Efektif

Menurut dia sebanyak  51 orang itu merupakan petugas tempat pemungutan suara (PTPS). Temuan tersebut, kata dia, berawal dari adanya pemeriksaan COVID-19 yang dilakukan sejak 26 November 2020.

Baca Juga:  Cek Lokasinya! Ada Penutupan Jalan di Kota Bandung Saat Malam Tahun Baru

Setelah dinyatakan terkonfirmasi, menurut dia, para petugas itu melakukan isolasi dan tugasnya digantikan oleh personel yang lain sehingga dengan adanya hal tersebut ia pastikan tidak mempengaruhi kinerja Bawaslu.

“Ada yang isolasi mandiri, ada yang diisolasi di tempat isolasi di Baleendah,” kata Kahpiana.

Baca Juga:  Bima Arya: Media TV Masih Menjadi Informasi Utama Masyarakat Bogor

Seperti diketahi, sebanyak 6.874 petugas Bawaslu telah diperiksa dengan metode tes cepat (rapid test). Lalu 97 orang dinyatakan reaktif berdasarkan tes tersebut, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dengan metode tes usap (swab test).

Penulis Ikbal Safana