Ade Yasin Dorong Pesantren Non Formal Agar Berkerja Sama dengan PKBM

Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Humas Pemkab Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal agar bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sekitar dengan membentuk satuan pendidikan muadalah.

Menurut Ade Yasin, hal tersebut dilakukan supaya lulusannya mendapatkan pengakuan kesetaraan dari pemerintah. Terutama bagi pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal.

Baca Juga:  Hendak Tawuran, Belasan Pelajar SMP Asal Subang Diamankan Polisi di Purwakarta

Ade Yasin mengatakan, hal itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS) yang kini di angka 8,31 tahun.

Baca Juga:  BPBD Bogor Pastikan Tangani Dampak Banjir dan Longsor di Gunung Sindur Bogor

“Masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan angka rata-rata lama sekolah secara nasional, yakni 8,54 tahun,” kata Ade Yasin dikutip JabarNews.com dari bogordaily.net, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga:  Kebakaran Laboratorium Tewaskan Mahsiswa, IPB Bentuk Tim Investigasi

Sementara itu, Kasi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor Ujang Supriatna mengaku bahwa pihaknya mendorong setiap Pondok Pesantren membentuk Satuan Pendidikan Muadalah sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.