Agar Pembangunan Industri Terrencana, Purwakarta Akan Perdakan RIPIK

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Purwakarta, rencanakan, pengembangan secara Infrastruktur Industri kecil, menengah dan besar melalui Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK).

Kepala Disperindagkop Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna mengatakan saat ini RIPIK sedang dibahas.

“Kita baru membahasanya, rencana 2019 bisa diperdakan,” katanya, Jumat (9/11/2018) di aula Disperindag Jalan Ahmad Yani, Purwakarta.

Baca Juga:  Lomba Melukis, Tumbuhkan Edukasi dan Kreatifitas

Pembahasan RIPIK tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) dan dinas daerah terkait.

Melalui RIPIK, Entis melihat pembangunan industri di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan dengan lebih terencana dan matang.

Baca Juga:  ACT Jabar dan PWI Peduli Kota Bandung Sepakat Berkolaborasi Giat OPM

“RIPIK yang bagian dari Rencana Induk Pembangunan industri Nasional (RIPIN) maupun Provinsi (RIPIP) jangka waktunya 20 tahun. Jadi dengan adanya RIPIK, pembangunan industri di Purwakarta bisa lebih terencana dan lebih baik,” ucapnya.

Disamping itu, menurut Entis ke depan ketika kabupaten ingin mengajukan program kepada Kementerian Pusat, program RIPIK akan dilihat sebagai acuan.

Baca Juga:  Sadis, Dua Bocah di Batubara Dianiaya Pelajar SMP Pakai Pisau Lipat

“Pola pembangunan sudah seperti itu. Akan lebih terarah untuk itu, kita lakukan pembahasan dan pengesahan RIPIK, ditahun yang akan datang dapat di perdakan,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat