Dia menjelaskan, saat kejadian jajaran polsek Antapani mengamankan lokasi kejadian sebelum kemudian di backup oleh Tim Prabu. Namun, Yusuf menerangkan, tidak lama kemudian ada pelaporan dari salah seorang kelompok motor yang berinisial A dan I melaporkan telah terjadi penganiayaan.
Setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku, jajaran Reskrim Polsek Antapani berhasil mengamankan seorang pria dari kelompok motor lain berinisial R.
“Sekarang sudah diamankan di Mapolsek Antapani, dilakukan proses hukum penahanan,” jelasnya.
Sementara itu, Yusuf menyebut masih ada tiga orang DPO yakni berinisial Y, B, dan R, yang sekarang masih dalam pencarian untuk dilakukan penangkapan.
Akibat aksi penganiayaan itu, satu orang terluka dibagian dahi karena dihajar menggunakan cicin batu. (Red)