Anak Dibawah Umur Jadi Incaran Para Pedofil, Polresta Cirebon Ungkap 20 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kasat Reskrim Polresta Cirebon saat menunjukkan barang bukti kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

Dari 20 Kasus tersebut, terdapat dua kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Yang pelakunya, merupakan seorang guru mengaji di lingkungan kampungnya. Ironisnya, rata-rata korban adalah anak didiknya sendiri.

“Dari puluhan kasus yang kami ungkap, ada dua kasus, yang pelakunya sebagai guru ngaji di lingkungan kampungnya. Korban juga murid-muridnya kebanyakan, “katanya.

Baca Juga:  Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Bandung Usulan Ridwan Kamil

Puluhan kasus yang berhasil diungkap tersebut, hasil dari penyelidikan selama bulan februari hingga bulan maret 2022. Dan kini semua pelaku tersebut berhasil diamankan dan sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Siswa SD di KBB Jadi Korban Pencabulan, Polisi Ungkap Modus Para Pelaku

“Pengungkapan puluhan kasus ini dalam kurun waktu dua bulan, dari periode Februari hingga Maret 2022, “katanya.

Lanjut Anton, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Rata-rata merupakan orang terdekat, baik itu dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan sekitar korban itu sendiri.

Baca Juga:  Minta Upah Naik, Buruh Geruduk dan Duduki Pemkab Cianjur