Arab Saudi Izinkan Lagi Ibadah Umroh, Untuk Indonesia Ada Syarat Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Arab Saudi memperbaharui peraturan mengenai kedatangan ke negara itu dengan tujuan ibadah umrah. Dalam aturan baru ini, penerbangan dari beberapa negara akan diizinkan.

Mengutip akun Twitter Haramain Sharifain @hsharifain disebutkan bahwa kedatangan dari beberapa negara akan diizinkan. Namun khusus yang datang dari sembilan negara, termasuk Indonesia, baru diizinkan masuk setelah menjalani masa karantina di negara lain alias negara ketiga.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Belum Tamat, Menkes Budi Gunadi Ungkap BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia

“Semua negara diizinkan mengoperasikan penerbangan langsung ke Arab Saudi kecuali dari sembilan negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon yang diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi,” tulis pernyataan yang dicantumkan akun itu, yang dilansir dari CNBC, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga:  Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Tiga Wisatawan Asal Kota Tasikmalaya Tewas

Selain itu, ada kewajiban vaksin teruntuk pendatang yang akan tiba. Otoritas Negeri Raja Salman itu menyatakan bahwa ada kriteria vaksin tertentu yang akan diizinkan.

“Wajib telah mendapatkan dua dosis penuh vaksin Covid-19 besutan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson,” tulis pengumuman itu lagi.

Baca Juga:  Natshir: Laga Kali Ini Kita Harus Menang

“Selain itu, untuk yang mendapatkan dosis penuh vaksin China (Sinovac atau Sinopharm) diwajibkan menambah suntikan booster dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson.”

Lebih lanjut, pihak Arab Saudi menegaskan bahwa untuk ibadah umrah harus dikoordinir melalui agen-agen perjalanan yang telah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi. (Red)