Daerah

ASN di Sukabumi Dilarang WFA, Libur Lebaran Sesuai Jadwal Resmi

×

ASN di Sukabumi Dilarang WFA, Libur Lebaran Sesuai Jadwal Resmi

Sebarkan artikel ini
Kantor Pemkab Sukabumi.
Kantor Pemkab Sukabumi. (foto: istimewa)

“Tidak ada aturan khusus mengenai mudik bagi ASN. Namun, setiap tahun kami selalu mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik,” jelasnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Bandara Kertajati Siap Terima Peralihan Penerbangan dari Husein Sastranegara

Kebijakan ini sejalan dengan aturan yang berlaku di berbagai instansi pemerintahan guna memastikan disiplin serta optimalisasi pelayanan publik setelah libur panjang Idulfitri. (red)

Baca Juga:  Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Amankan ODGJ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3