Balita Ferdi Tewas Dianiaya, Bibi Korban Jadi Tersangka

JABARNEWS| KOTA TASIKMALAYA – Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tasikmalaya, menetapkan DS (22) sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap balita Ferdi, hingga tewas. Tersangka adalah bibi korban sendiri.

Diberitakan sebelumnya, nyawa Ferdi, bayi berusia 2,5 tahun itu, Sabtu (13/01/18) di RS Hasan Sadikin Bandung, akhirnya tidak tertolong setelah mengalami kritis selama tiga hari karena pendarahan otak dan luka disekujur tubuh akibat bekas penganiayaan.

Baca Juga:  HIPMI Sumbang Rp150 Juta dan Logistik untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur

Sebelum dirujuk ke Bandung, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Prasetya Bunda dan RSUD Dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi, Bimo Moernanda mengatakan, penanganan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bibi korban sendiri, DS terus dilakukan.

“Korban (Ferdi) telah meninggal. Kami meningkatkan status penyidikan dan menaikan status DS dari saksi menjadi tersangka. Sekaligus menahannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/01/18).

Baca Juga:  Polri: Polisi Tembak Rekannya Terancam Dapat Hukuman Mati

Sementara Kepala Kepolisian Sektor Indihiang, Komisaris Polisi Mochammad Bashori menambahkan, bahwa nyawa Ferdi tidak tertolong dan korban telah meninggal dunia pada Sabtu pekan kemarin di RS Hassan Sadikin Bandung.

“Jasad balita itu bakal menjalani proses otopsi sebelum dipulangkan kepada pihak keluarga,” tandasnya.

Namun Bashori tidak berkomentar lebih jauh soal dugaan penyebab kematian korban yang merupakan warga Kelurahan Panyingkiran, Kec. Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Dan Lima Orang Lainnya Kena OTT KPK

“Nanti tunggu dulu hasil pemeriksaan tim medis. Supaya sesuai fakta,” tegasnya.

Informasi lain menyebutkan, di tubuh korban juga terdapat pula luka bakar di bagian pipi kiri. Selain luka fisik, korban juga dilaporkan mengalami dehidrasi saat pertama kali dilarikan ke rumah sakit.(Yudi Romansyah)