Banyak Bansos di Cianjur Dipotong, YLPKN Jabar: Penyakit Pungli Sudah Menular ke RT/RW

Ilustrasi Pembagian bantuan sosial (Bansos) di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Penyakit pungutan liar (Pungli) semakin mengganas bahkan sudah menular ke tingkat RT/RW di beberapa kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan dan terbukti banyak temuan hasil monitoring Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) DPD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Literasi Tentang Koperasi di Masyarakat Perlu Kembali Ditingkatkan

“Ya, Hasil laporan masyarakat tentang dugaan pungli dilakukan oknum RT kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial BPNT,” kata Ketua YLPKN DPD Provinsi Jawa Barat, Hendra Malik, kepada insan media, Selasa (26/4/2022).

Terang Hendra, sejak lahir regulasi baru tentang penyaluran bantuan sosial BPNT. Awalnya melalui himpunan bank negara (Himbara), kemudian dialihkan kepada PT. POS Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial BPNT dengan dalih percepatan penyerapan atau pendistribusian bantuan kepada masyarakat KPM.

Baca Juga:  Pedagang di Pasar Baru Kota Bandung Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

Hal itu, jelasnya, tertuang dalam surat keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin nomor: 11/6/SK/HK.02.02/5/2021 tentang petunjuk teknis penyaluran bantuan program sembako melalui POS penyalur tahun 2021. Surat keputusan dirjen PFM tersebut lahir secara sesar, ya karena terkesan dipaksakan terbit secara mendadak dan tanpa ada sosialisasi yang akhirnya membuat bingung semuanya.

Baca Juga:  Duh! di Jalan Raya Cibeber Cianjur Hadang Truk yang Melaju Kencang